Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan PPPK KEMENPUPR untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022
Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan PPPK KEMENPUPR untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 - Menindaklanjuti Pengumuman Hasil

KABAR HARIAN
---
Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan PPPK KEMENPUPR untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022
Kabar Harian - Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan PPPK KEMENPUPR untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 - Menindaklanjuti Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Masa Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022.
Pada tanggal 24 Mei 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan pengumuman nomor 01/PENG/Mn/2023 yang berisi hasil seleksi pasca masa sanggah pengadaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis. Melalui artikel ini, kami akan memberikan informasi terkait pengumuman tersebut dan langkah-langkah selanjutnya yang harus diambil oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Pengumpulan Dokumen dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi (P/L) pengadaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional teknis, diberikan waktu untuk menyampaikan kelengkapan dokumen dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) guna usulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Proses ini dapat dilakukan melalui website sistem seleksi calon aparatur sipil negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id) mulai tanggal 24 April hingga Bulan Juni 2023.
Penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Setelah peserta seleksi menyampaikan kelengkapan dokumen dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), pihak Badan Kepegawaian Negara akan memproses penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) sesuai dengan pengajuan tersebut.
Pengunduran Diri Peserta Seleksi Berdasarkan hasil pelaksanaan pemberkasan dokumen usulan NI PPPK, terdapat empat peserta yang mengajukan pengunduran diri melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (https://sscasn.bkn.go.id). Selain itu, satu peserta juga mengajukan pengunduran diri secara langsung kepada Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanpa melalui website resmi.
Dengan Demikian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengumumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan PPPK KEMENPUPR untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022
Download Pengumumannya DISINI
Posting Komentar
Posting Komentar