Download Juknis Bantuan Kinerja & Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA) tahun 2023
Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) (IBRD Loan 8992-ID), bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di....

KABAR HARIAN
---
Download Juknis Bantuan Kinerja & Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA) tahun 2023
A. Latar Belakang
Proyek Realizing Education's Promise: Support to Indonesia's Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform), yang disebut sebagai Realizing Education's Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) (IBRD Loan 8992-ID), bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Proyek ini berlangsung selama lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun 2024, dengan pendanaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Proyek ini terdiri dari empat komponen yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah:
- Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah: Sistem e-RKAM ini memungkinkan peningkatan efektivitas pengeluaran melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah dan sekolah penerima BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di bawah Kemenag. Sistem ini memungkinkan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk merencanakan, menganggarkan, dan memantau penggunaan dana dengan lebih efektif. Pemberian dana bantuan bertujuan untuk mendukung percepatan pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu standar isi, proses, penilaian, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, pembiayaan, dan sarana-prasarana berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan/atau status akreditasi berdasarkan BANSM, serta penerapan e-RKAM.
- Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 (atau kelas 5) Secara Nasional: Asesmen ini bertujuan untuk mengukur dampak pendanaan terhadap hasil belajar siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan.
- Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah: Peningkatan akses terhadap pelatihan yang berkualitas akan meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
- Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan: Penguatan sistem pendataan yang menjadi dasar pembuatan kebijakan, serta penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag diharapkan dapat meningkatkan sistem penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Kemenag.
Salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target dari proyek tersebut adalah penyaluran dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) kepada Madrasah.
Bantuan Afirmasi telah diujicoba seleksi dan penyalurannya pada tahun 2021 dan dilanjutkan dengan penyaluran untuk 2.302 madrasah untuk Angkatan 1/Bimtek Tahun 2020. Selanjutnya, untuk sasaran Angkatan 2/Bimtek 2021, direncanakan akan disalurkan BKBA untuk 3.177 madrasah, dan Angkatan 3/Bimtek 2022 akan disalurkan untuk sejumlah 2.271 madrasah pada Tahun Anggaran 2023.
Bantuan Kinerja diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP.
B. Tujuan Penggunaan
Tujuan umum pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi/mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah.
Tujuan khusus pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah sebagai berikut:
Bantuan Kinerja: Tujuan bantuan kinerja adalah memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan menciptakan iklim yang kondusif bagi peningkatan kualitas madrasah.
Tujuan bantuan afirmasi adalah memberikan bantuan kepada madrasah yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas mereka.
C. Hasil Yang Diharapkan
Sasaran pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah sebagai berikut:
- Dengan adanya bantuan kinerja, diharapkan tercipta situasi yang kondusif bagi madrasah untuk bersaing secara sehat dan produktif dalam meningkatkan kualitas.
- Diharapkan tersedia cukup sumberdaya bagi madrasah yang membutuhkan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana pembelajaran.
D. Pengertian Umum
Dalam Petunjuk Teknis ini, istilah-istilah berikut memiliki pengertian sebagai berikut:
- Bantuan Kinerja adalah bantuan dana langsung kepada madrasah sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Bantuan Afirmasi adalah bantuan dana bagi madrasah yang memiliki sumber daya terbatas agar dapat meningkatkan capaian SNP.
- Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM) adalah Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Tahunan yang disusun dengan menggunakan aplikasi e-RKAM.
- Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah sistem evaluasi yang dilakukan oleh madrasah atas capaian kinerjanya berdasarkan indikator-indikator yang disiapkan oleh Kemenag.
- Daftar Panjang Nominasi Madrasah (DPNM) adalah daftar yang berisi nama madrasah yang berada di lokasi target dan memenuhi kriteria umum sehingga berpotensi sebagai calon penerima bantuan kinerja atau bantuan afirmasi.
- Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) adalah daftar nama madrasah yang telah masuk DPNM dan memenuhi kriteria khusus, sejumlah kuota bantuan tiap wilayah atau daerah yang siap dilakukan visitasi dan verifikasi lapangan.
Download Juknis Bantuan Kinerja & Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA) tahun 2023>>>DISINI<<<
Posting Komentar
Posting Komentar