Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Download Surat Edaran Seleksi Penghargaa Pegawai Negeri Sipil Berprestasi 2023

Dalam rangka mengikuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 31/HM.06/BKD Tanggal 12 April 2023 mengenai Seleksi Penghargaan......

Download Surat Edaran Seleksi Penghargaa Pegawai Negeri Sipil Berprestasi 2023

Download Surat Edaran Seleksi Penghargaa Pegawai Negeri Sipil Berprestasi 2023

Dalam rangka mengikuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 31/HM.06/BKD Tanggal 12 April 2023 mengenai Seleksi Penghargaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berprestasi Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan seleksi tersebut.

Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang memiliki prestasi dalam bidang Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader, dengan tujuan memberikan dorongan dan motivasi kepada seluruh PNS agar meningkatkan loyalitas, kejujuran, dedikasi, dan disiplin yang tinggi. Selain itu, penghargaan ini juga bertujuan untuk mendorong PNS agar memiliki kinerja yang baik, potensi yang besar, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan prima dan menyadari tanggung jawab mereka sebagai aparatur pemerintah dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Penghargaan ini akan diberikan kepada PNS yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai PNS Berprestasi yang memiliki Inovasi, Inspirasi, dan The Future Leader dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Adapun syarat dan kriteria yang harus dipenuhi antara lain:
  1. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
  2. Melaksanakan kewajiban dan menghindari larangan yang ditetapkan bagi PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Berprestasi baik dan menjadi panutan atau teladan bagi masyarakat.
  4. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sebagai PNS.
Seleksi PNS Berprestasi akan dilakukan dalam tiga kategori, yaitu:
  1. Kategori Inovatif: PNS yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mengaplikasikan pemikiran, imajinasi, dan berbagai stimulan yang ada di sekitarnya untuk menghasilkan produk, layanan, kebijakan, dan terobosan baru yang bermanfaat baik bagi dirinya maupun lingkungannya.
  2. Kategori Inspiratif: PNS yang menjadi panutan dan mampu menginspirasi, memotivasi, dan membangkitkan semangat positif serta berguna bagi diri sendiri dan lingkungannya. Mereka berperan sebagai contoh teladan yang dapat menggerakkan orang lain untuk melakukan hal-hal yang positif.
  3. Kategori The Future Leader: PNS yang memiliki jiwa kepemimpinan yang positif, partisipatif, berkelanjutan, berorientasi pada hasil, mampu melihat jauh ke depan, cepat dalam pengambilan keputusan, dan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan zaman. Untuk kategori ini, usia maksimal peserta adalah 35 tahun pada saat pendaftaran.

Download Surat Edaran Pegawai Negeri Sipil Berprestasi 2023

>>>DISINI<<<

News PNS Berprestasi Surat Edaran
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar