PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PASCA MASA SANGGAH PENGADAAN CALON PPPK KEMENTERIAN PUPR UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS TAHUN 2022

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PASCA MASA SANGGAH PENGADAAN CALON PPPK KEMENTERIAN PUPR UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS TAHUN 2022
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk jabatan fungsional teknis tahun 2022 yang tertuang pada pengumuman nomor pengumuman nomor : KP.02.01-Mn/864 tanggal 26 April 2023 tentang Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022, dan berdasarkan sanggahan peserta seleksi pada masa sanggah serta berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 4258.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 22 Mei 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :
- Menindaklanjuti sanggahan peserta melalui website sistem seleksi calon aparatur sipil negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id), panitia seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional tenaga teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberikan tanggapan yang hasilnya dapat dilihat pada website sistem seleksi calon aparatur sipil negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan akun masing-masing.
- Memperhatikan sanggahan terkait pemberian afirmasi tambahan nilai kompetensi teknis dan berdasarkan verifikasi kembali atas dokumen sertifikasi peserta yang mendapatkan afirmasi tambahan nilai kompetensi teknis, ditemukan adanya ketidaksesuaian penetapan pengakuan sertifikasi keahlian sebagai dasar pemberian afirmasi tambahan nilai kompetensi teknis terhadap peserta seleksi sehingga perlu dilakukan perubahan sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini.
- Berdasarkan angka 2 di atas, maka penetapan kelulusan akhir seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2022 ditentukan berdasarkan hasil perankingan kembali nilai kompetensi dan wawancara mengacu pada lampiran surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 4258.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 22 Mei 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada lampiran II (Ringkasan Hasil Seleksi Kompetensi) dan lampiran III (Rincian Hasil Seleksi Kompetensi) pengumuman ini.