Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Pelantikan dan Pengukuhan Pergantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Desa Cipanas Kecamatan Cipatujah

ada hari ini, dilaksanakan acara pelantikan dan pengukuhan pergantian antar waktu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah....

Pelantikan dan Pengukuhan Pergantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Desa Cipanas Kecamatan Cipatujah

Pelantikan dan Pengukuhan Pergantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Desa Cipanas Kecamatan Cipatujah

Kabar Harian - Tasikmalaya, 18 Mei 2023 - Pada hari ini, dilaksanakan acara pelantikan dan pengukuhan pergantian antar waktu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Acara ini diselenggarakan di aula Kecamatan Cipatujah oleh PPK Kecamatan Cipatujah dan dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya KADIV Program Data dan Informasi Ai Rohmawati,  Camat Kecamatan Cipatujah, Kapolsek Kecamatan Cipatujah, Danramil Kecamatan Cipatujah serta seluruh Anggota PPS se Kecamatan Cipatujah.

Pelantikan dan pengukuhan pergantian antar waktu PPS Desa Cipanas dikarenakan salah satu anggota PPS Kecamatan Cipatujah telah mengundurkan diri pada tanggal 11 Mei 2023 dikarenakan ada tugas lain yang mengakibatkan dirinya tidak akan bisa bekerja lagi sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini anggota PPS di Desa Cipanas.

Dalam sambutannya, Ai Rohmawati, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan pentingnya peran PPS dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Beliau juga mengingatkan para anggota PPS untuk tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas mereka.

"Pergantian antar waktu PPS merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum. Oleh karena itu, saya berharap anggota PPS yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta menjalankannya dengan sepenuh hati," kata Ai Rohmawati.

Acara pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan secara formal dengan pengucapan sumpah jabatan dan Pakta Integritas oleh anggota PPS yang baru. Setelah itu secara resmi menjadi anggota PPS yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Desa Cipanas.

Selain itu, Ai Rohmawati juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara anggota PPS dengan pihak-pihak terkait, seperti keoada KPU Kabupaten Tasikmalaya melalui PPK Kecamatan, pengawas pemilu, Pemerintah Desa dan masyarakat setempat. Kerjasama yang baik ini akan memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas.

Sebagai lembaga yang independen, KPU Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk memberikan dukungan dan pengawasan yang baik terhadap pelaksanaan pemilihan umum di tingkat desa. Dengan pergantian antar waktu PPS ini, diharapkan pemilihan umum di Desa Cipanas dapat berjalan dengan lancar dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Narabas Zariar
News Pelantikan PAW PPS PPS
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar