KEMENAG Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren: 262 Pesantren Ikuti Bimbingan Teknis Bantuan Inkubasi Bisnis
Sebanyak 262 pesantren telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Inkubasi Bisnis di Cikarang, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari..

KABAR HARIAN
---
KEMENAG Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren: 262 Pesantren Ikuti Bimbingan Teknis Bantuan Inkubasi Bisnis
![]() |
Sumber Poto : https://www.kemenag.go.id/ |
Sebanyak 262 pesantren telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Inkubasi Bisnis di Cikarang, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kemandirian Pesantren yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 18 hingga 20 Mei 2023.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam pembukaan kegiatan tersebut menyatakan bahwa Bimtek ini penting dilaksanakan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa seringkali pesantren hanya diberikan bantuan tanpa pelatihan, atau sebaliknya, diberikan pelatihan tanpa bantuan, atau bahkan diberikan bantuan dan pelatihan tetapi tidak ditemukan pasar atau pembeli yang tepat. Oleh karena itu, Bimtek ini dianggap penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pesantren terkait inkubasi bisnis.
Menteri Agama juga menyampaikan bahwa program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren telah mulai disalurkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag sejak tahun 2021. Program ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemandirian ekonomi pesantren di Indonesia.
Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, menekankan bahwa program kemandirian pesantren sangat penting. Gus Men menjelaskan bahwa banyak pesantren di Indonesia yang jumlahnya puluhan ribu masih menghadapi kesulitan dalam menjalankan operasionalnya hanya dengan mengandalkan uang syariah dari para santri. Oleh karena itu, kemandirian pesantren menjadi hal yang krusial untuk diwujudkan.
Dalam acara tersebut, Menteri Agama juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Menurutnya, pesantren tidak hanya membutuhkan regulasi yang jelas, tetapi juga perlunya eksekusi yang signifikan terhadap UU tersebut agar pesantren dapat bermanfaat secara nyata.
Program Inkubasi Bisnis Pesantren memberikan bantuan modal usaha kepada pesantren yang memiliki jenis usaha seperti toko, warung, minimarket, koperasi, perindustrian, laundry, perdagangan, garmen, dan percetakan.
Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, mengungkapkan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan gelombang ketiga. Tahun ini, sesuai dengan peta jalan kemandirian pesantren, sebanyak 1.500 pesantren akan mendapatkan bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren.
Pada gelombang ketiga ini, empat provinsi diundang untuk mengikuti kegiatan ini, yaitu Banten dengan 39 pesantren dari empat kabupaten, DKI Jakarta dengan 6 pesantren, Jawa Barat dengan 81 pesantren dari 8 Kabupaten/Kota, dan Jawa Timur dengan 136 pesantren dari 23 Kabupaten/Kota. Dengan demikian, total peserta Bimtek ini mencapai 262 pesantren.
Waryono juga menjelaskan bahwa para peserta diundang sebagai calon potensial yang masih perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam mengelola bisnis. Hal ini menunjukkan adanya komitmen untuk memberikan pembekalan dan pemahaman yang komprehensif kepada pesantren agar dapat mandiri secara ekonomi.
![]() |
Sumber Poto : https://www.kemenag.go.id/ |
Pembukaan acara Bimtek Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren juga dihadiri oleh Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli dari Kementerian Agama, serta perwakilan dari Kakankemenag Bekasi.
Dengan adanya program ini, diharapkan pesantren-pesantren di Indonesia dapat memiliki kemandirian ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Melalui bantuan modal usaha dan pelatihan yang diberikan, pesantren diharapkan mampu mengembangkan berbagai jenis usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah mereka.
Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren menjadi langkah konkret dalam mendukung visi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kemandirian pesantren di Indonesia. Diharapkan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pesantren dan masyarakat sekitarnya, serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Posting Komentar
Posting Komentar