Download SK dan Lampiran Sekolah dan Madrasah Pennerima Perpanjangan Akreditasi;Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023
Kabar Harian - SK dan Lampiran Sekolah dan Madrasah Pennerima Perpanjangan Akreditasi;Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023.........

KABAR HARIAN
---
Download SK dan Lampiran Sekolah dan Madrasah Pennerima Perpanjangan Akreditasi;Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023
Kabar Harian - SK dan Lampiran Sekolah dan Madrasah Pennerima Perpanjangan Akreditasi;Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023 - Salah satu bentuk reformasi akreditasi yang telah diperkenalkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) adalah pengembangan sistem monitoring dasbor (dashboard monitoring system) untuk mendeteksi dan memantau kinerja mutu sekolah/madrasah. Sistem ini menggunakan data sekunder yang telah diinput melalui sistem yang ada. Hasil analisis kinerja mutu sekolah/madrasah ini digunakan untuk menentukan perpanjangan sertifikat akreditasi secara otomatis (automasi) serta sekolah/madrasah yang menjadi target visitasi.
Pada tahun 2023, sebanyak 14.530 sekolah dan madrasah menerima perpanjangan sertifikat akreditasi secara otomatis. Sekolah dan madrasah ini seharusnya akan habis masa akreditasinya pada tahun 2023 ini. Namun, berdasarkan penilaian sistem BAN-S/M terhadap perkembangan kinerjanya, mereka diputuskan untuk mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi secara otomatis.
Proses penetapan daftar sekolah dan madrasah yang mendapatkan perpanjangan otomatis sertifikat akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah melalui Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023 tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023.
Pemberian perpanjangan otomatis ini didasarkan pada hasil penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/madrasah. BAN-S/M telah melakukan analisis terhadap data sekunder mengenai perkembangan sekolah dan madrasah.
Sebagai hasilnya, BAN-S/M menetapkan bahwa sebanyak 14.530 sekolah dan madrasah dari jenjang MI dan SD, MTs dan SMP, serta MA, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia layak mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi.
Setiap sekolah dan madrasah juga diberikan nilai dan peringkat akreditasi.
Berdasarkan observasi kami terhadap lampiran Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023 yang berjumlah 331 halaman, tampaknya hampir semua provinsi di Indonesia memiliki sekolah dan madrasah yang mendapatkan perpanjangan otomatis. Hanya Provinsi Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat yang tidak tercantum dalam daftar tersebut.
Jenjang sekolah yang mendapatkan perpanjangan otomatis pun sangat beragam, mulai dari Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, SMA, hingga SMK. Sertifikat akreditasi otomatis ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
Download SK dan Lampiran Sekolah dan Madrasah Pennerima Perpanjangan Akreditasi
>>>DISINI<<<
Posting Komentar
Posting Komentar