Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN PENGAWAS  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM; KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 177 TAHUN 2023

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN PENGAWAS  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM; KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 177 TAHUN 2023

Tunjangan profesi guru dan pengawas adalah bentuk insentif atau penghargaan bagi para guru dan pengawas yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di sekolah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan pengawas.

Tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang memiliki sertifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Besar tunjangan ini bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan dan jenjang pengajaran yang diampu oleh guru. Tunjangan profesi guru ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan cara meningkatkan kualitas para guru.

Sementara itu, tunjangan profesi pengawas diberikan kepada pengawas sekolah yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki tugas untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah berjalan dengan baik. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif untuk meningkatkan kinerja pengawas dalam melakukan supervisi dan bimbingan terhadap guru dan siswa.

Dalam praktiknya, tunjangan profesi guru dan pengawas menjadi salah satu faktor penting yang mendorong para guru dan pengawas untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran. Selain itu, tunjangan ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan para guru dan pengawas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan pengawas.

Download Juknis TPG/TPP DISINI

Bansos Guru PAI News Pengawas PAI Tunjangan Profesi
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar