Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Cara isi Form A dalam Aplikasi e-Coklit Pantarlih 2024 dan Surat Kematian Untuk Pemilih Meninggal pada Pemilu 2024

Pada dasarnya cara kerja e-coklit sama dengan pengisian pada lembar kerja model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih yang manual ....

Cara isi Form A dalam Aplikasi e-Coklit Pantarlih 2024 dan Surat Kematian Untuk Pemilih Meninggal pada Pemilu 2024

cara-isi-form-dalam-aplikasi-e-coklit


Aplikasi e-coklit merupakan inovasi KPU untuk memudahkan kerja dan monitoring terhadap hasil coklit, dimana nantinya pantarlih akan dibekali e-coklit android dengan minamal ios 6 dan e-coklit web pantarlih.

Selain dibekali aplikasi e-coklit pantarlih juga akan dibekali buku pedoman, lembar kerja model A-Daftar Pemilih, Model A-Tanda Bukti Terdaftar, A Stiker  Coklit, Buku Kerja, Mode A-Laporan Hasil Coklit dan video tutorial.

Pada dasarnya cara kerja e-coklit sama dengan pengisian pada lembar kerja model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih yang manual, karena menu pilihan yang ada pada aplikasi e-coklit sama dengan lembar kerja. 

Hanya saja pada aplikasi e-coklit pantarlih harus lebih teliti jangan asal klik pada menu aksi yang didalamnya ada pilihan : 
  1. Pemilih Sesuai 
  2. Pemilih Ubah, dan 
  3. Pemilih Saring. 
Misalkan pantarlih dalam mencoklit dan menemukan pemilih yang sudah meninggal, maka pantarlih harus melaporkannya kepada PPS agar surat keterangan kematiannya dibuatkan oleh Desa atau kelurahan. Berikut contoh Surat Kematian dari Desa/Kelurahan  >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Untuk memasukan pemilih baru pada aplikasi e-coklit, pantarlih tinggal klik tanda search diatas nanti ada pilihan nik dan nama silahkan masukan nik atau nama, kalau memasukan nama klik cari nama dan kalau memasukan nik klik cari nik, setelah itu reload aplikasi dengan cara usap dari atas kebawah, setelah muuncul papan isian maka tugas pantarlih memasukan input data sesuai yang terdapat pada identitas pemilih baru tersebut. 
News Pemilu
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar